Pekanbaru - Berdasarkan Pasal 49 UU No. 20 Tahun 2023 bahwa setiap ASN Wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
Kementerian Hukum dan HAM melalui BPSDM Hukum dan HAM menggelar Webinar Series "Cerdas bersama BPSDM Hukum dan HAM", Senin (5/8/2024). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dan Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung mengikuti secara langsung pembukaan ini yang dilaksanakan di auditorium lt.II BPSDM Hukum dan HAM. Disaat bersamaan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik bersama Jajaran Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti secara virtual bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.
"Pembelajaran secara terus menerus, sebagaimana dimaksud wajib dilakukan paling sedikit 20 JP pertahun. BPSDM Hukum dan HAM hanya mampu menyelenggarakan pengembangan kompetensi dalam tiga tahun terakhir rata-rata 3.605 atau sama dengan rata-rata 5,7% dari total pegawai. Ini menunjukkan bahwa ASN yang tidak terpenuhi pengembangan kompetensinya sebanyak 94,3%," ujar Kepala BPSDM, Razilu.
Berdasarkan kondisi ini, Razilu menyampaikan bahwa BPSDM Hukum dan HAM menggelar Webinar Series 2024 yang terdiri dari 8 seri yang juga merupakan bagian dari rangkaian Hari Pengayoman ke-79.
Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa SDM yang berkualitas adalah aset berharga bagi Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya memerintahkan kepada seluruh ASN Kemenkumham untuk mengikuti Webinar Series ini sebanyak 8 (delapan) kali untuk memenuhi pengembangan kompetensi dan meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN Kemenkumham," ujar Yasonna.
Yasonna juga mengajak jajarannya untuk bersama-sama berkomitmen untuk terus membangun dan mengembangkan kompetensi serta karakter yang baik di tengah dinamika yang ada.
Dengan integritas yang tak tergoyahkan, pelayanan yang bermutu, dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat, kita akan menjadi kekuatan positif dalam membangun Indonesia Emas 2045.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir