Pekanbaru – Dalam rangka menyusun anggaran yang lebih baik dan efektif, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Senin (5/8/2024), mengikuti arahan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal terkait Penyusunan Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2025.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik yang didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Ibnu Rizal beserta jajaran mengikuti secara virtual mendengarkan arahan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara bertempat di ruang rapat Kakanwil.
Dalam arahan virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja, Ida Asep menekankan pentingnya meningkatkan kualitas belanja dan memastikan anggaran yang disusun benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. "Perencanaan yang matang dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran adalah kunci untuk mencapai kinerja yang optimal dan memastikan pelayanan publik yang prima," tegas Ida Asep Somara.
Ida Asep melanjutkan arahannya dengan menyampaikan Kebijakan Perencanaan Penganggaran yang diantaranya adalah menjaga kebutuhan belanja minimum pemerintahan, belanja berkualitas dan penajaman belanja barang, kebijakan zero growth PPNPN dan mendukung prioritas nasional serta pengalokasian belanja modal yang merujuk kepada RKBMN.
Ida Asep juga menyampaikan 17 atensi dalam pengendalian belanja yang menekankan pentingnya keterlibatan pimpinan dalam penyusunan anggaran, belanja pemeliharaan dan keperluan perkantoran yang akuntabel, serta tertib dalam perjadin monitoring, sosialisasi, desiminasi dan penyuluhan.
Ditempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan komitmen jajarannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Dengan menyusun anggaran yang berkualitas, Kanwil Kemenkumham Riau dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan berkontribusi pada pembangunan nasional,” pungkas Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir