Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual di Hotel The Ritz Carlton Jakarta. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, mulai Selasa (19/11/2024) hingga Sabtu (23/11/2024).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Ade Musvira, beserta staf hadir pada kegiatan ini.
Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu yang menekankan pentingnya pengelolaan keuangan di tengah transisi organisasi. Dengan adanya pembentukan Kabinet Merah Putih, terjadi restrukturisasi di berbagai kementerian, termasuk pemisahan fungsi Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Razilu menggarisbawahi perlunya penyesuaian tata kelola keuangan untuk menghadapi tantangan ini, sekaligus mengupayakan pencapaian target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selama tahun 2023-2024, berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan realisasi PNBP, termasuk perbaikan basis data penerimaan dan revisi aplikasi pembayaran secara daring.
Rangkaian acara juga diwarnai dengan prosesi pisah sambut Sekretaris DJKI. Jabatan yang sebelumnya diemban oleh Anggoro Dasananto, kini diteruskan oleh Andrieansjah. Anggoro Dasananto akan melanjutkan tugasnya sebagai Pejabat Fungsional Pemeriksa Merek Ahli Utama.
Selain itu, narasumber dari Direktorat PNBP Kementerian Keuangan RI dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI memaparkan tema "Optimalisasi Pengelolaan PNBP" yang mengangkat isu-isu terkini. Sesi ini melibatkan diskusi interaktif dan tanya jawab, memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mereka terkait pengelolaan keuangan.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam mendorong penyesuaian dan inovasi tata kelola keuangan yang lebih efektif, terutama di masa transisi organisasi.