Pekanbaru – Dewinta Sari Pratiwi, seorang Aparatur Sipil Negara dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, resmi dilantik menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama pada Senin (18/11/2024) bertempat di ruang Pokja 1. Pelantikan yang dilakukan secara virtual ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Jusman.
Dalam sambutannya, Jusman menekankan pentingnya kompetensi dan keahlian bagi seorang JFT Asesor SDM Aparatur. "Jabatan fungsional itu memang soal keahlian," ujarnya. Jusman juga mengingatkan para ASN yang baru dilantik untuk senantiasa adaptif terhadap perubahan yang terjadi dalam organisasi. "Jangan pernah takut akan perubahan," tegasnya.
Lebih lanjut, Jusman juga menyoroti peran penting seorang analis sumber daya manusia dalam organisasi. "Analis sumber daya manusia memiliki peran penting untuk memastikan penempatan pegawai sesuai dengan jabatan sehingga dapat berkontribusi bagi kinerja organisasi," jelas Jusman.
Mengenai tugas dan tanggung jawab seorang JFT Asesor SDM Aparatur, Jusman menyampaikan bahwa mereka harus memiliki integritas yang tinggi. "Asesor SDM harus menjaga betul integritasnya, semua pekerjaan yang harus dia tutup tidak boleh disebarluaskan kepada semua orang," tegasnya.
Dengan dilantiknya Dewinta sebagai JFT Asesor SDM Aparatur , diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah Riau. Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Setelah pelantikan ini, Nantinya Dewinta akan bertugas sebagai pegawai BPSDM Hukum dan HAM Kementerian Hukum.
Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang turut mengikuti prosesi pelantikan ini mengucapkan selamat kepada Dewinta sebagai JFT Asesor SDM Aparatur. Beliau berharap Dewinta dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi organisasi.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir