Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

POLDA RIAU ADAKAN FGD P4GN, KEMENKUMHAM RIAU SAMPAIKAN LANGKAH-LANGKAH PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN

1cover
2
Pekanbaru - Saat ini, Narkoba menjadi musuh bersama yang menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik pemerintah, aparat hukum, dan terutama masyarakat itu sendiri. Guna mencari solusi terhadap permasalahan yang ada, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Riau, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan dibuka oleh Brigjen Pol. Fajar Abdillah yang merupakan Perwira Pendamping Lemdiklat Sespimti Polri dengan peserta didik Kombes Pol. Yus Guntur. FGD ini juga merupakan program aktualisasi Kombes Pol. Yus Guntur yang sedang mengikuti Sespimti Polri.

Berdasarkan penelitian BNN dan BRIN, serta data dari BPS, pengguna narkoba di seluruh dunia saat ini mencapai 275 juta orang dimana 2,06 juta orang diantaranya adalah rakyat Indonesia. Kondisi ini sangat miris sekali, dimana masa depan suatu bangsa berpotensi besar hancur lebur apabila generasinya diracuni oleh narkoba. "Kami mohon peserta FGD dapat menyampaikan masalah dan hambatan serta usul, saran, dan ide guna P4GN di Provinsi Riau ini," pinta Kombes Pol. Yus Guntur.

Selanjutnya, peserta undangan menyampaikan paparan terkait upaya yang telah dilakukan dalam pelaksanaan P4GN. Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Koko Syawaluddin Sitorus, mulai memaparkan kondisi lapas/rutan di Riau yang telah mengalami over kapasitas sebanyak 300% lebih. Sebahagian besar penghuninya adalah kasus narkoba yakni sebesar 60%. Untuk itu, Koko meminta agar penegakan hukum terhadap pengguna narkoba untuk direhab saja sesuai amanat undang-undang, bukan malah dijebloskan ke penjara yang semakin membuat lapas/rutan membludak.

Kemudian, Koko juga menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan Kemenkumham dalam P4GN, yaitu dimulai dengan Deklarasi dan Pencanangan Komitmen Anti Narkoba pada seluruh jajaran Kemenkumham; Memberikan sosialisasi dan penguatan kepada seluruh jajaran Kemenkumham terkait bahaya narkoba serta peningkatan iman dan taqwa, baik kepada pegawai dan WBP; Menerapkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi pegawai yang masih terlibat masalah narkoba; Melaksanakan Sinergitas dan koordinasi dengan APH terkait P4GN; Melaksanakan penggeledahan di blok dan kamar hunian warga binaan secara rutin dan insidentil, baik razia secara internal maupun melibatkan pihak BNN, TNI dan Polri; Melaksanakan tes urin secara rutin dan mendadak bagi pegawai Kemenkumham dan WBP sebagai bentuk deteksi dini; Meningkatkan intensitas pengeledahan terhadap orang dan barang yang keluar masuk lapas/rutan serta melengkapi sarpras pendeteksi narkoba seperti X-Ray, CCTV, dsb; Pembentukan Blok Pengendali Narkoba (BPN). BPN dikhususkan kepada WBP yang terindikasi masih terlibat narkoba, baik didalam maupun diluar lapas/rutan; Melaksanakan rehabilitasi sosial dan kesehatan bagi pecandu narkoba baik pegawai maupun WBP di lapas/rutan; Mengoptimalkan fungsi Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada lapas/rutan. Satops Patnal bertugas memastikan seluruh pegawai melaksanakan SOP dengan baik dan benar; dan Meningkatkan kerjasama dengan APH lainnya dalam hal Keimigrasian di Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam upaya P4GN.

"Kanwil Kemenkumham Riau akan terus berkomitmen dan  mendukung pelaksanaan P4GN demi terciptanya Indonesia yang bebas dari narkoba. Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat," ucap Koko. Selain Kemenkumham Riau, peserta kegiatan yang terlibat dalam FGD yang ditaja Dit Res Narkoba Polda Riau ini adalah BNN Riau, Kesbangpol Riau, Dinas Kesehatan Riau, Dinas Pendidikan Riau, LAM Riau dan Granat Riau.

3
4

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI