Pekanbaru Jadi Pusat Peringatan HANI 2024, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba
Pekanbaru – Puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang biasanya diperingati setiap tanggal 26 Juni, secara Nasional pada Tahun 2024 ini dipusatkan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Bertempat di Grand Ballroom SKA Convention and Exhibition Center, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia atas komitmen dan jasanya dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba di bidang Pemberantasan yang diterima langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Brigjen Pol. Teguh Yuswardhie dan Ka.Lapas Narkotika Jakarta Fonika Affandi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir turut hadir langsung pada acara puncak HANI 2024 yang secara global bertemakan “The Evidence is Clear: Invest in Prevention" ini bersama dengan Pj. Gubernur Riau, SF Hariyanto dan Forkopimda Provinsi Riau.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam sambutannya menyampaikan bahwa Indonesia yang merupakan negara Kepulauan dengan pintu masuk yang luas dengan selat Melaka yang menjadi pintu utama masuknya narkoba dari luar negeri.
“Provinsi Riau dengan letaknya yang sangat strategis dan dekat dengan selat Melaka menjadi salah satu daerah yang rawan terhadap masuknya narkoba,” sebut Komjen Pol. Marthinus
Dengan memilih Pekanbaru di Provinsi Riau sebagai pusat peringatan HANI 2024, diharapkan perhatian terhadap isu narkotika di daerah ini dapat lebih ditingkatkan. BNN RI bersama pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat akan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba selama peringatan HANI.
"Investasi dalam pencegahan adalah kunci untuk mengatasi permasalahan narkotika. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan, memberikan edukasi, dan membangun kesadaran akan bahaya narkoba," tambah Komjen Pol Marthinus.
Budi Argap Situngkir berharap melalui peringatan HANI 2024 ini, masyarakat Riau dapat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama memeranginya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.
“Kanwil Kemenkumham Riau beserta jajaran mendukung penuh berbagai upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau. Kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dari segala lini dan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan instansi terkait untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning ini," pungkas Budi Argap.