Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Berikan Penguatan Teknis ke Ka.UPT Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Riau, Dir Pamintel : Intelijen Garda Terdepan Pencegahan Gangguan Kamtib

1

7

Pekanbaru - Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, memberikan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau, Rabu (26/6/2024). Kegiatan yang berlangsung di ruang serbaguna Ismail Saleh ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan di wilayah Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan terima kasih atas kedatangan Teguh Yuswardhie. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi para Ka. UPT Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya, terutama di bidang pengamanan dan intelijen.

Turut hadir secara langsung pada penguatan teknis Pemasyarakatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala UPT Pemasyarakatan di Riau. Sedangkan jajaran UPT Pemasyarakatan mengikuti secara virtual.

Teguh Yuswardhie dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. "Laporkan, selesaikan dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus," ujarnya.

Ia juga meminta para Ka. UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev). "Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%," ungkapnya.

Lebih lanjut, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang pentingnya fungsi intelijen dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan. "Kedepankan fungsi intelijen. Apabila intelijen berjalan maka kejadian gangguan kamtib tidak akan terjadi," tegasnya.

Di akhir arahannya, Teguh Yuswardhie mengingatkan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju dan back to basic. "3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan lapas," pungkasnya.

Kegiatan penguatan teknis pemasyarakatan bidang pengamanan ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

8

9

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI