Pekanbaru – Kementerian Hukum dan HAM terus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil dan setara melalui Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas serta mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan.
Pada Jumat (31/5/2024), Direktur Instrumen HAM, Farid Junaidi bersama Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani mengunjungi empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yakni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekanbaru untuk melakukan monitoring dan evaluasi P2HAM.
Dalam kunjungannya, Farid Junaidi dan Gusti Ayu melihat langsung dan mengevaluasi sejauh mana implementasi P2HAM seperti kesediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan seperti ruang laktasi, toilet bagi penyandang disabilitas serta kecakapan petugas pelayanan dalam menangani kelompok rentan.
Gusti Ayu turut menyampaikan bahwa melalui Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023, seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wajib melaksanakan pelayanan publik yang berbasis HAM. Selain itu, P2HAM juga dapat dilaksanakan oleh unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik pada Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Dengan adanya P2HAM tidak hanya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil dan menyusui yang menikmati pelayanan publik yang tidak diskriminatif, namun masyarakat umum turut merasakan pelayanan publik yang berkualitas dan bermartabat,” ungkap Gusti Ayu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Mex Mahdi bersama dengan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Habiburrahman dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Agus Heryanto turut hadir dalam kunjungan ini.
Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir pada kesempatan berbeda menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau beserta unit pelaksana teknis berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan publik berkualitas yang tentunya juga ramah bagi kelompok rentan. Komitmen ini diawali dengan pencanangan P2HAM, ketersediaan sarana dan prasarana pendukung serta pembekalan petugas dalam melayani kelompok rentan.
“Kanwil Kemenkumham Riau juga aktif mendorong Pemerintah Daerah di Provinsi Riau ikut melaksanakan P2HAM demi pelayanan publik yang berkeadilan dan inklusif,” pungkas Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir