Dumai - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Reynhard Silitonga melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai pada Jumat (31/5). Dalam kunjungan tersebut, Reynhard Silitonga didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dan Kepala Divisi Administrasi, Johan Manurung serta Kakanim Dumai, Ricky Rachmawan.
Tiba di Rutan Dumai, Reynhard Silitonga dan rombongan disambut oleh Kepala Rutan Dumai dan jajarannya. Inspektur Jenderal mengawali kunjungannya dengan melakukan peninjauan terhadap fasilitas dan pelayanan di Rutan Dumai.
"Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pemeriksaan yang kami lakukan untuk memastikan seluruh unit pelaksana teknis Kemenkumham berjalan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku," ujar Reynhard Silitonga.
Dalam peninjauan fasilitas, Reynhard Silitonga mengecek kondisi ruang hunian tahanan, ruang kunjungan, klinik, dan fasilitas pendukung lainnya. Beliau juga memeriksa ketersediaan sarana dan prasarana, serta meninjau kegiatan pembinaan yang dilakukan di Rutan Dumai.
Selama kunjungan, Budi Argap Situngkir selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau turut mendampingi dan memberikan laporan terkait kondisi Rutan Dumai kepada Inspektur Jenderal.
Dalam kesempatan tersebut, Reynhard Silitonga juga menyempatkan diri untuk berkomunikasi langsung dengan beberapa tahanan dan mendengarkan keluhan serta aspirasi mereka. Beliau menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak tahanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami berharap dengan kunjungan ini, seluruh jajaran Rutan Dumai dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada tahanan sesuai dengan tugas dan fungsinya," kata Reynhard Silitonga.
Setelah melakukan peninjauan, Inspektur Jenderal memberikan arahan dan masukan kepada Kepala Rutan Dumai dan jajarannya terkait hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pengelolaan rutan.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham untuk memastikan seluruh unit pelaksana teknis, termasuk rutan, beroperasi sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.