Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau turut berpartisipasi dalam pertemuan virtual Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (5/11/24). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung beserta jajarannya bertempat di ruang rapat Kakanwil.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kemenkumham dan BPK dalam proses pemeriksaan ini.
"Pemeriksaan BPK merupakan bagian integral dari upaya kita untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya perubahan struktur kementerian, kita perlu memastikan bahwa prinsip akuntabilitas tetap terjaga," ujar Nico.
Senada dengan Nico, Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Ida Irawati, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan Kemenkumham, khususnya dalam hal belanja signifikan tahun 2024. "Selain itu, kami juga akan memantau progres tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya," tambah Ida.
Di akhir acara, Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I secara simbolis menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham. Penyerahan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan secara resmi.
Entry Meeting ini menjadi langkah awal bagi Kemenkumham dan BPK dalam membangun kerja sama yang solid untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan dan akuntabel.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir