Kampar, 24 Oktober 2024 – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan koordinasi dan pendampingan sosialisasi serta edukasi terkait pencegahan tindak pidana kekerasan pada anak. Kegiatan ini digelar di lingkungan PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar, Kabupaten Kampar, dengan tujuan memberikan pemahaman kepada anak-anak dan para pendidik di kawasan tersebut mengenai bentuk-bentuk kekerasan pada anak serta cara pencegahannya.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Mex Mahdy, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Agus Erianto, serta Kasubbid Pemajuan HAM, Jenni Manalu, berkunjung ke Polsek Koto Kampar. Tim disambut oleh Kapolsek Koto Kampar, Sumaryadi, sebelum melanjutkan kunjungan ke Kantor Kecamatan Koto Kampar dan bertemu dengan Camat Koto Kampar, Ahmad Begab.
Pada pukul 12.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar dan tiba di Sekolah Dasar di area perusahaan tersebut pukul 14.00 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh manajemen perusahaan yang diwakili oleh Tedi Gustriandi. Acara sosialisasi dimulai pukul 14.30 WIB, dibuka oleh perwakilan dari pihak Kecamatan, dan dihadiri oleh murid-murid serta para guru yang masih berada di sekolah.
Dalam sosialisasi ini, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, Dewy Arisanty, menekankan pentingnya kesadaran akan bentuk-bentuk kekerasan pada anak yang kerap terjadi, seperti kekerasan fisik, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, dan intoleransi. Dewy juga memberikan motivasi kepada anak-anak agar menghindari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah, serta menekankan peran guru dan orang tua dalam mencegah tindakan tersebut.
Mex Mahdy, selaku Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, turut menyampaikan peran aktif Kanwil Kemenkumham Riau dalam meminimalisir kekerasan terhadap anak. Beliau menjelaskan berbagai layanan yang disediakan oleh Kanwil Kemenkumham Riau, termasuk Layanan Pengaduan HAM (Yankomham), yang dapat diakses baik secara langsung maupun melalui aplikasi Sapaham. "Bidang HAM Kanwil Riau selalu terbuka untuk menerima setiap pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM," ujar Mex Mahdy.
Acara ini diakhiri dengan ungkapan terima kasih dari Tedi Gustriandi selaku perwakilan manajemen PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar. Ia mengapresiasi kunjungan serta edukasi yang diberikan oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Riau, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau, Kapolsek Koto Kampar, Kecamatan Koto Kampar, dan Babinsa Koto Kampar. "Semoga apa yang disarankan dan diharapkan untuk anak-anak dan masyarakat di kawasan PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar dapat terpenuhi dari sisi hak asasi manusia, terutama dalam pencegahan kekerasan pada anak," pungkasnya.