Pekanbaru – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meresmikan layanan pencatatan bagi social enterprise dalam sistem AHU Online, Rabu (13/11/2024), yang bertujuan untuk menggerakkan perubahan sosial yang nyata bagi masyarakat Indonesia. Program ini adalah langkah nyata dalam mendukung kewirausahaan yang berorientasi sosial, menciptakan kesempatan kerja, dan memperkuat ekonomi melalui usaha-usaha berbasis komunitas.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Yuliana Manulang beserta jajaran mengikuti Pembukaan Pencatatan Social Enterprise secara daring bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Social enterprise atau kewirausahaan sosial adalah bentuk usaha yang tidak hanya mengedepankan keuntungan finansial, tetapi juga berfokus pada upaya menyelesaikan permasalahan sosial dan lingkungan.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh social enterprise sebagai kekuatan baru dalam membangun ekonomi berbasis dampak sosial. “Peluncuran layanan pencatatan ini adalah langkah konkret yang menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendukung social enterprise sebagai aktor yang tidak hanya mementingkan profit, tetapi juga kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujar Supratman dalam meresmikan layanan pencatatan social enterprise.
Supratman juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam mendukung keberhasilan social enterprise, dengan membangun ekosistem social enterprise yang kuat di Indonesia. Untuk mewujudkannya, membutuhkan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, dan lembaga donor.
“Kami berharap pencatatan ini bisa membuka jalan bagi para pelaku social enterprise untuk mengakses lebih banyak jaringan pendanaan dan kemitraan strategis. Semakin banyak social enterprise yang tumbuh, semakin besar pula dampak positif yang bisa dirasakan masyarakat luas,” tutup Supratman.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir