Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan pendampingan permohonan hak cipta untuk aplikasi Satria milik Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau pada pukul 11.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai, Selasa, 12 November 2024.
Pendampingan ini dilaksanakan sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir. Dalam pendampingan ini, Tim Subbidang Kekayaan Intelektual diterima langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Riau, Bapak T. Yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H., M.M., yang menyambut baik serta mengapresiasi kedatangan tim pendampingan. Beliau menyampaikan harapan agar Kantor Wilayah dapat membantu Pengadilan Tinggi Riau dalam pendaftaran hak cipta aplikasi “Satria” yang menjadi produk inovatif mereka.
Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal, bersama timnya memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran hak cipta, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Selain itu, tim Kekayaan Intelektual juga siap membantu dan menunggu kelengkapan berkas yang diperlukan untuk pendaftaran hak cipta aplikasi Satria.
Kegiatan pendampingan ini berjalan dengan baik, dan diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau dengan Pengadilan Tinggi Riau. Ke depannya, diharapkan ada lebih banyak kerja sama yang bermanfaat bagi kedua pihak dalam mendukung Kekayaan Intelektual dan Inovasi Digital di wilayah Riau.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir