Dumai - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM dan pelaksanaan diseminasi dan penguatan HAM di Kota Dumai pada Rabu (12/06/2024) dengan mengunjungi beberapa instansi terkait, yaitu Rutan Kelas II B Dumai, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kota Dumai, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, dan Bagian Hukum Setda Kota Dumai.
Di Rutan Kelas II B Dumai, tim Kanwil Kemenkumham Riau yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, Kepala Bidang HAM Mex Mahdy, Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu beserta pelaksana disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Bastian Manalu beserta jajaran dan melakukan pengecekan Pos Yankomham dan pelaksanaan diseminasi dan penguatan HAM terkait pelayanan publik berbasis HAM. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan perubahan nama Pos Yankomas menjadi Pos Yankomham, dan Rutan Dumai merupakan perpanjangan tangan Kanwil Riau dalam menerima pengaduan masyarakat terkait HAM.
Tim Kanwil Kemenkumham Riau juga meninjau tahap pelaporan P2HAM yang telah memasuki tahap pengunggahan dan verifikasi data. Operator P2HAM Rutan Dumai diminta untuk lebih proaktif dalam menyiapkan data dukung yang diperlukan sesuai dengan pedoman yang ada. Kasubbid Pemajuan HAM, Jenni Manalu juga menyampaikan beberapa saran teknis terkait pemenuhan data dukung.
Selanjutnya, tim Kanwil Kemenkumham Riau mengunjungi DPTSP Kota Dumai. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan mendorong UPT DPTSP dalam pelaksanaan P2HAM. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan maksud kedatangannya untuk mendorong UPT DPTSP dalam melaksanakan P2HAM. Tim Kanwil Kemenkumham Riau juga memberikan arahan terkait tahap pelaporan P2HAM dan penyiapan data dukung. Kabid Pelayanan DPTSP Kota Dumai, Tengku Anna Ulva, menyampaikan terima kasih atas perhatian Kanwil Kemenkumham Riau dalam mendorong UPT DPTSP untuk melaksanakan P2HAM. Ia berharap dengan kolaborasi ini, UPT DPTSP dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada penyandang disabilitas.
Tim Kanwil Kemenkumham Riau kemudian mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai. Tujuan kunjungan ini sama seperti di DPTSP, yaitu untuk meninjau dan mendorong Kanim Dumai dalam pelaksanaan P2HAM. Tim Kanwil Kemenkumham Riau juga memberikan arahan terkait tahap pelaporan P2HAM dan penyiapan data dukung.
Terakhir, tim Kanwil Kemenkumham Riau mengunjungi Bagian Hukum Setda Kota Dumai. Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong Kota Dumai menjadi kota yang ramah HAM dan mendukung UPT DPTSP dalam melaksanakan P2HAM. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Riau berkomitmen untuk mendukung Kota Dumai dalam mewujudkan kota yang ramah HAM. Ia berharap dengan kolaborasi semua pihak, Kota Dumai dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kabag Hukum Setda Kota Dumai, Dede Mirza, menyampaikan terima kasih atas perhatian Kanwil Kemenkumham Riau. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Riau dalam melaksanakan P2HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir berharap kegiatan koordinasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen instansi terkait di Kota Dumai dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM dan pelaksanaan HAM. Dengan kolaborasi semua pihak, diharapkan Kota Dumai dapat menjadi kota yang semakin ramah HAM dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir