Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Hari Kedua Sostekpas Penguatan Fungsi Intelijen di UPT Pemasyarakatan Riau, BIN Daerah Riau dan Ditjenpas Jadi Narasumber

01

01

 

 

Pekanbaru - Antusias peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan dengan materi Penguatan Fungsi Intelijen di UPT Pemasyarakatan Riau masih terus berlanjut. Setelah hari sebelumnya dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diisi narasumber dari Polda Riau dan Direktorat Pamintel Ditjenpas, hari kedua kegiatan ini dihadiri narasumber dari Badan Intelijen Negara Daerah Riau, Kamis (13/6/2024).

Kepala Bagian Operasional BIN Daerah Riau, Herlambang Sujarwo, yang menjadi pembicara memulai materi dengan menjelaskan 3 fungsi intelijen, yaitu LIDPAMGAL (penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan) dalam rangka deteksi dini dan cegah dini untuk mewujudkan situasi kamtib UPT Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.

"Ada beberapa potensi gangguan kamtib di UPT Pemasyarakatan yaitu penyebaran hoax, penyebaran paham radikal, peredaran narkoba, kejahatan siber, penipuan dan pemerasan, TPPU dan sebagainya. Jangan sampai pemasyarakatan menjadi sekolah kejahatan, maka itu perlu diantisipasi dengan fungsi intelijen (LIDPAMGAL)," terang Herlambang.

Sesi selanjutnya dihadirkan Yohannes Diaz Sanyoto, narasumber yang menjabat sebagai Penanggungjawab Bidang Intelijen Wilayah I Ditjenpas. Beliau memulai materi dengan memaparkan jenis gangguan kamtib yang terjadi di lapas/rutan/LPKA di Indonesia selama periode Januari sampai Mei 2024. Diantaranya adalah maraknya penyelundupan dan pengendalian narkoba di Lapas/Rutan, pelarian napi, bencana alam, kekerasan antar napi dan penyelundupan HP. Dengan adanya potensi gangguan kamtib tersebut, Unit Intelijen Pemasyarakatan yang telah dibentuk sangat diharapkan kehadiran dan fungsinya.

"Langkah-langkah penanganan gangguan Kamtib perlu dilakukan yaitu meningkatkan program-program pembinaan yang ada, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian; meningkatkan pemberian pengarahan kepada pegawai agar tidak bertindak diskriminatif, tidak melakukan perbuatan fisik berlebihan, tidak pungli, disiplin dalam bekerja; Deteksi dini terhadap segala sesuatu yang dapat menimbulkan permasalahan di Lapas/ Rutan, Satopspatnal; Tingkatkan koordinasi dengan instansi terkait (TNI, Polri, LSM, Media, dan sebagainya)," kata Yohannes.

Sesi tanya jawab menjadi sesi yang sangat menarik dalam kegiatan ini. Kepala UPT Pemasyarakatan Riau yang mayoritas hadir langsung sangat antusias bertanya sekaligus berdiskusi. Begitupun peserta online yang mengikuti melalui aplikasi zoom, tetap semangat dan atraktif mengikuti sampai akhir kegiatan.

08

08

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI