Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau mengikuti kegiatan pemadanan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) pada Rabu (30/10/2024). Kegiatan yang diadakan via zoom meeting ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian/Lembaga Pemerintah non Kementerian di seluruh Indonesia.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Yuliana Manulang beserta jajaran Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengikuti zoom pemadanan data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Pidana pada Ditjen AHU, Haris Sukamto, yang memberikan paparan tentang pentingnya pemutakhiran dan pemadanan data PPNS di tingkat nasional. Haris Sukamto menekankan bahwa proses pemadanan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi data PPNS dan meningkatkan akurasi data PPNS Kementerian/Lembaga. “ Selain itu juga tercipta sinkronisasi data PPNS yang ada di Aplikasi PPNS Online dengan Data yang ada pada masing-masing Koordinator Kementerian atau Lembaga,” ujar Haris Sukamto.
“Jumlah PPNS saat ini berdasarkan Aplikasi PPNS Online diperoleh Data Log Transaksi PPNS per 30 September 2024 berjumlah 16.598 orang. Diharapkan melalui kegiatan ini diperoleh data PPNS yang pensiun, NTO (Non Teknis Operasional) dan undur diri, sehingga dapat diketahui jumlah PPNS yang aktif dan tidak aktif,” tutup Haris Sukamto.
Kegiatan pemadanan data ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham dalam memastikan data dan informasi terkait PPNS selalu mutakhir, tepat guna, dan mendukung pelaksanaan tugas sesuai aturan yang berlaku.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir