Pekanbaru - Dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum masyarakat/aparatur agar terciptanya ketaatan atau kepatuhan masyarakat/aparatur terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Ceramah Hukum Terpadu serta Pembinaan Kelurahan Binaan di Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu bersama Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru di Kecamatan Bukit Raya tepatnya di Aula Kantor Camat Bukit Raya pada Selasa (16/07/2024) kepada 13 Kelurahan secara tatap muka dan secara daring/zoom. Adapun Peserta yaitu Lurah dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum.
Ke-13 Kelurahan yang diberikan penyuluhan hukum adalah kelurahan yang telah terbentuk menjadi kelompok keluarga sadar hukum. Kegiatan ini juga dilakukan secara daring/zoom kepada keluarga sadar hukum lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan terpadu dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait paralegal dan bantuan hukum yang disediakan baik dari anggaran APBN maupun APBD dari Pemerintah Daerah.
Kegiatan dibuka oleh Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti. "Untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat diantaranya adalah dengan cara melakukan penyuluhan hukum. Kegiatan ini akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman hukum,” ujar Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti dalam sambutannya.
Pemaparan terkait paralegal dan lembaga bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu disampaikan oleh Kepala Bagian Setda Kota Pekanbaru, Edi Susanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkumham Riau, Ariston Hotman Turnip dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nurul Aini Kamal. Turut hadir Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Dewi Sri Wahyuni.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah memiliki 14 Lembaga Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang telah disahkan dan diakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir