Perawang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kabupaten Siak dalam rangka memberikan penyuluhan pada kampung-kampung di Kabupaten Siak, pada Rabu (17/07/2024).
Penyuluhan Hukum ini diberikan dalam rangka meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Pembinaan Desa Sadar Hukum. Kampung yang diberikan penyuluhan hukum adalah Kampung Muara Kelantan dan Kampung Pinang Sebatang Barat.
Bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan penyuluhan hukum terpadu baik pada materi pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum ataupun permasalahan perempuan dalam keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan, Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Dewi Sri Wahyuni, Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ariston Hotman Turnip dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Nurul Aini Kamal, Penyuluh Hukum Ahli Muda Setda Kabupaten Siak, Yulianty Sembiring, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, Pupuy.
Masyarakat kampung dihadapi oleh permasalahan hukum dari yang tingkat ringan maupun tinggi. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat kampung di Kabupaten Siak akan semakin sadar hukum dan meningkatkan budaya hukum, seperti halnya mempunyai taman bacaan, pojok JDIH ataupun menjadi paralegal untuk melakukan mediasi permasalahan hukum yang terjadi di kampungnya.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir