Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan Kegiatan Pengawasan Bantuan Hukum Tingkat Daerah di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Rabu (12/06/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin atau kelompok miskin.
Penyelenggaraan pemberian Bantuan Hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan (access to justice) dan kesamaan di hadapan hukum (equality before the law).
Bantuan hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum tidak terlepas dari tingkat kepuasan penerima bantuan hukum terhadap pendampingan yang diberikan. Untuk itu, Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melakukan kegiatan pengawasan bantuan hukum tingkat daerah dengan melakukan wawancara langsung dengan penerima bantuan hukum yang berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru guna mendapatkan data dan fakta di lapangan. Wawancara dilakukan kepada 9 (sembilan) orang warga binaan yang merupakan penerima bantuan hukum dari 2 (dua) Lembaga Bantuan Hukum, yaitu Lembaga Bantuan Hukum Tuah Negeri Nusantara dan Yayasan Harapan Riau Sejahtera.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham Riau dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat miskin atau kelompok miskin. Kemenkumham Riau akan terus berupaya untuk memastikan bahwa hak asasi manusia para penerima bantuan hukum terpenuhi dengan baik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa, Pemberian bantuan hukum merupakan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan berjalan dengan baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat miskin atau kelompok miskin. Budi Argap Situngkir juga berpesan kepada LBH untuk terus meningkatkan kualitas layanannya sehingga dapat memberikan pendampingan yang maksimal kepada para penerima bantuan hukum. "Kami berharap LBH dapat terus meningkatkan kualitas layanannya sehingga para penerima bantuan hukum dapat memperoleh akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum," ujar Budi Argap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir