Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Gangguan Kamtib di Lapas/Rutan : Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi Penguatan Fungsi Intelijen

01

01

 

Pekanbaru – Dalam penyelenggaraan proses Pemasyarakatan, petugas mengalami banyak tantangan dan ancaman dari internal maupun eksternal yang dapat membahayakan keselamatan proses pemasyarakatan. Fungsi intelijen merupakan salah satu langkah dalam melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan fungsi intelijen, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan “Penguatan Fungsi Intelijen dalam Upaya Deteksi Dini Gangguan Kamtib di UPT Pemasyarakatan se-Riau” yang diikuti secara langsung oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau dan jajaran secara virtual, Rabu (12/6/2024 bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik menjelaskan bahwa intelijen merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemasyarakatan maju. Petugas pemasyarakatan harus mampu mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah pencegahan.

"Petugas intelijen harus mampu mengendus potensi gangguan Kamtib sedini mungkin," tegasnya. "Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas dan kemampuan mereka melalui sosialisasi dan pelatihan yang berkelanjutan."

"Dengan penguatan fungsi intelijen, kita dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtib dan menciptakan Pemasyarakatan Maju yang mengedepankan keamanan dan ketertiban. Diharapkan dengan demikian, potensi gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan dapat diminimalisir dan terciptalah kondisi yang aman dan nyaman bagi para narapidana, pegawai Lapas, dan masyarakat luas.," pungkasnya.

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang berlangsung pada 12 – 13 Juni 2024 ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya yakni Muhammad Dwi Sarwono dan Yohanes Dias Sanyoto dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, IPTU Teddy Kusuma dan Brigadir Muhammad Rivai dari Direktorat Intelijen Keamanan Polda Riau serta dari Badan Intelijen Daerah Provinsi Riau.

Diharapkan dengan kegiatan ini, para petugas pemasyarakatan di Riau dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka dalam melaksanakan fungsi intelijen, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemasyarakatan maju di Riau.

04

04

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI