Pekanbaru - Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Riau memasuki hari kedua di Mall Living World Pekanbaru pada Selasa (30/07/2024). Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat berbagai layanan MIC yang berlangsung di Mal SKA langsung dimanfaatkan oleh pengunjung.
Dalam kegiatan ini, tersedia berbagai layanan seperti konsultasi mengenai hak cipta, merek, paten, hingga desain industri. Selain itu, terdapat pula layanan Administrasi Hukum Umum yang mencakup Apostille, Pewarganegaraan, dan Perseroan Perorangan.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, turun langsung untuk memberikan bukti pendaftaran merek kepada masyarakat yang telah menyelesaikan proses pendaftaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Riau.
MIC juga menyediakan layanan "Eazy Passport" yang memudahkan masyarakat dalam pembuatan paspor. Kepala Divisi Keimigrasian, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, turut memantau jalannya layanan ini dan memastikan proses pembuatan paspor berjalan dengan lancar. Layanan jemput bola ini terpantau ramai diminati oleh pengunjung yang ingin membuat paspor dengan lebih mudah dan cepat.
Tidak hanya itu, MIC juga menampilkan produk-produk hasil karya warga binaan pemasyarakatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan memasarkan hasil karya mereka serta meningkatkan keterampilan kewirausahaan mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi kegiatan ini. "Saya sangat senang melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan yang kami sediakan di MIC. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan hukum dan administrasi mereka. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus mendukung warga binaan dalam mengembangkan keterampilan dan memasarkan produk mereka," ujar Budi Argap.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang pentingnya kekayaan intelektual.