Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

476 Etnis Rohingya di Pekanbaru: Kemenkumham Riau Dorong Koordinasi Antar Instansi

01

01

 

Pekanbaru – Untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar pihak yang terlibat dalam penanganan pengungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru menggelar Sosialisasi Penanganan Pencari Suaka Mandiri Etnis Rohingya di Wilayah Pekanbaru, Senin (27/5/2024) bertempat di Grand Suka Hotel Pekanbaru.                                         

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya saat membuka sosialisasi ini menyampaikan bahwa pencari suaka dan pengungsi adalah kelompok rentan. Kehadiran mereka di Kota Pekanbaru adalah bukti dari ketidakpastian mereka dalam menghadapi situasi – situasi yang ada.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kepolisian, TNI, Satpol PP Kota Pekanbaru, Kesbangpol Kota Pekanbaru, Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), Badan Pengungsi PBB (UNHCR), serta Instansi terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (Satgas PPLN) Kota Pekanbaru. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna.

Lebih lanjut, Budi Argap menyampaikan bahwa keberadaan orang asing etnis Rohingya saat ini berjumlah 476 orang dengan rincian 3 orang berstatus Immigratoir ditempatkan di Rudenim Pekanbaru, 2 orang pencari suaka etnis rohingya diamankan di Rudenim, 149 orang berstatus pengungsi ditempatkan pada tempat penampungan di wilayah Kota Pekanbaru, 171 orang pencari suaka etnis Rohingya pada tempat penampungan, dan 151 orang pencari suaka etnis Rohingya tinggal mandiri atau belum mendapatkan tempat penampungan.

“Penanganan pencari suaka khususnya Etnis Rohingya yang berada di wilayah Kota Pekanbaru memerlukan koordinasi serta kerjasama yang baik dari setiap instansi yang yang memegang peranan penting dalam penanganan pencari suaka sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri,” ujar Budi Argap Situngkir.

“Saya berharap kita dapat memahami secara mendalam tantangan yang dihadapi dalam penanganan pencari suaka etnis Rohingya di Kota Pekanbaru. Saya berharap partisipasi aktif dari peserta dalam diskusi, pertanyaan, dan berbagi pengalaman yang akan menjadi bahan berharga untuk perumusan kebijakan dan implementasi di lapangan untuk menciptakan dampak positif yang signifikan. Sehingga dapat menyelesaikan permasalahan pencari suaka mandiri etnis Rohingnya di Pekanbaru,” pungkas Budi Argap.

04

04

 

#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI XXX
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Jend. Sudirman No.233, Sumahilang, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28111
PikPng.com phone icon png 604605   +6281261331866
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilriau@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI RIAU


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Jend. Sudirman No.233
  081261331866
PikPng.com email png 581646  
PikPng.com email png 581646  

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI