Pekanbaru – Pada Senin (24/6/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengundang civitas akademika yang ada di Provinsi Riau untuk mengikuti Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan intelektual lainnya dengan tema "Peningkatan Pemahaman Pendaftaran dan Penelusuran Dokumen Paten melalui Asistensi Teknis pada kantor wilayah kementerian hukum dan ham Riau”.
Pada Workshop yang berlangsung selama tiga hari dan bertempat di Hotel Royal Asnof Pekanbaru ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan akan pentingnya pendaftaran paten sebagai upaya memajukan daerah dalam bidang teknologi dan industri.
“Kekayaan Intelektual menjadi tren yang sangat penting dalam kehidupan era modern sekarang ini. Kanwil Kemenkumham Riau selalu memberikan edukasi dan perlindungan hukum kepada masyarakat terkait kekayaan intelektual,” ujar Budi Argap Situngkir.
Lebih lanjut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa paten memainkan peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemilik paten dapat mengizinkan para penemu dan perusahaan untuk mengkomersilkan penemuan mereka dengan melisensikan atau menjual teknologi mereka kepada pihak lain.
“Hal ini tentunya menciptakan peluang penciptaan lapangan kerja, dan mendorong kegiatan ekonomi. Selain itu, paten juga memberikan keunggulan kompetitif karena perusahaan dengan inovasi yang dipatenkan dapat membedakan dirinya dengan pesaingnya sehingga dapat menarik investor dan calon mitra,” ujar Budi Argap.
Lebih lanjut, Budi Argap Situngkir menyampaikan data yang ada pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual hingga saat ini permohonan paten yang ada di Provinsi Riau sebanyak 332 permohonan. Untuk tahun 2024 ini, sebanyak 7 permohonan paten yang sedang di proses.
“Salah satu permasalahan yang sering dihadapi dalam pengajuan permohonan paten oleh inventor adalah dalam hal penyusunan drafting paten. Kadangkala kesalahan dalam penyusunan drafting paten menyebabkan permohonan paten menjadi tertolak. Diharapkan dengan adanya workshop ini, pihak kampus mendapatkan bimbingan mengenai penyusunan drafting paten. Sehingga penemuan dan inovasi yang didaftarkan dalam bentuk paten dapat dilindungi kekayan intelektualnya sehingga dapat bernilai ekonomi,” tutup Budi Argap Situngkir.
Tampak hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putera dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir