TINDAKLANJUTI ADUAN MASYARAKAT, MPWN PROVINSI RIAU GELAR SIDANG

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.18.17

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.18.17

Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang sekaligus bertindak selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Riau, memimpin rapat yang diikuti oleh anggota MPWN Provinsi Riau dan tim dari Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Selasa (06/09). Mengambil tempat di Ruang Rapat Kakanwil, rapat ini diselenggarakan dalam rangka pengenalan Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris dengan Kakanwil sekaligus menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap aksi penyimpangan notaris yang disampaikan melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

“MPWN pada hakikatnya berwenang menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dan mengambil keputusan atas laporan masyarakat yang dapat dilakukan melalui Majelis Pengawas Daerah, hal ini sebagaimana merujuk pada ketentuan di dalam Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris,” terang Jahari.

Dewi Sri selaku Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum menambahkan bahwa sudah menjadi tugas dan fungsi Kemenkumham untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan sidang dalam menentukan upaya tindaklanjut yang sesuai dalam menghadapi pengaduan masyarakat, agar tidak terjadi penyimpangan.

Tito Utoyo, Fery Bakti, Irfansyah, Elly Wardhani selaku anggota MPWN menyepakati pelaksaan sidang dan mengusulkan untuk mengagendakan kegiatan pembinaan terhadap MPD Kabupaten/Kota se-Wilayah Riau. “Sebagaimana peran MPDN, seluruh pengurus diwajibkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap notaris agar dapat menjalankan tugas dan jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tito Utoyo.

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.18.18 1

WhatsApp Image 2022 09 06 at 16.18.18 1


Cetak   E-mail