Rengat, (17/05/2024) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Kepala Kantor Wilayah Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Tim Jajaran Pelaksana melakukan Audit Pengawas Kepatuhan PMPJ terhadap 7 (tujuh) Notaris yg berisiko tinggi diwilayah kerja Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam rangka mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kementerian Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengawasan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi.
Yang menjadi maksud pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud adalah dalam rangka Agar tercapainya evaluasi pelaksanaan pengawasan Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah terkait penerapan PMPJ oleh Notaris di Wilayah guna meningkatkan penerapan PMPJ oleh Notaris di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Pada proses pemeriksaan tersebut, Tim juga melakukan pengawasan apakah SOP Panduaan PMPJ sudah diterapkan, list kelengkapan standar pelaksanaan PMPJ di Kantor Notaris dan Form PMPJ bagi penerima manfaat dalam hal ini dapat berupa perorangan maupun korporasi kepada Notaris. Hal ini dilakukan dalam rangka standarisasi transaksi keuangan secara kompherensif terkait pasca Indoensia diterima menjadi anggota penuh FATF bulan Oktober 2023 yang mana perlu mengirimkan enhaced Follow up Report (FUR) setiap tahunnya.
Kegiatan dilakukan di Kantor Notaris Desi Arisanti, SH, M.Kn dan Notaris Siti Aisyah Siregar, S.H., M.Kn. di Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi dan sharing knowledge terkait Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di Wilayah Kerja Notaris Tahun 2024. Hasil dari audit pengawasan kepatuhan pmpj terdapat nilai Kepatuhan Cukup Baik dan Baik.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir