Rahasia Dagang

Apakah Rahasia Dagang itu?

Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.

Apa saja lingkup perlindungan Rahasia Dagang?

Lingkup perlindungan Rahasia Dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum.

Bagaimana pelanggaran Rahasia Dagang terjadi?

Pelanggaran Rahasia Dagang terjadi apabila:

  1. seseorang dengan sengaja mengungkapkan Rahasia Dagang, mengingkari kesepakatan atau mengingkari kewajiban tertulis atau tidak tertulis untuk menjaga Rahasia Dagang yang bersangkutan;
  2. seseorang memperoleh atau menguasai Rahasia Dagang dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Biaya

No PNBP Rahasia Dagang Satuan Tarif (Rp.)
1 Pencatatan Pengalihan Hak Rahasia Dagang    
  a. UMKM Per Permohonan 200.000
  b. Umum Per Permohonan 400.000
2 Pencatatan Perjanjian Lisensi Rahasia Dagang    
  a. UMKM Per Permohonan 150.000
  b. Umum Per Permohonan 250.000

Informasi lebih lanjut mengenai Rahasia Dagang dapat diakses melalui link dgip.go.id


Cetak   E-mail