TIM YANKOMAS KANWIL KEMENKUMHAM RIAU MENERIMA PENGADUAN DUGAAN PELANGGARAN HAM DARI PEKERJA PT. PANCA AGRO LESTARI (PAL)

01

01

 

 

Pekanbaru – Kanwil Kemenkumham Riau memfasilitasi koordinasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT. Panca Agro Lestari (PAL) pada sebagian pekerjanya yang dimutasi, dengan mengambil tempat di Ruang Pokja I, pada Kamis (27/07).

Dalam rapat ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, memimpin dan membuka rapat fasilitasi koordinasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT. Panca Agro Lestari. Kepala Bidang HAM Mex Mahdy dan Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu beserta jajaran dibidang HAM serta tiga orang perwakilan dari Dirjen HAM turut serta dalam rapat ini.

Kanwil Kemenkumham Riau menerima laporan dugaan pelanggaran HAM yang masuk terkait perihal laporan pengusiran secara paksa dan barang-barang di ambil paksa oleh oknum pimpinan Perusahaan PT. Panca Agro Lestari (PAL).

Atas dasar permasalahan tersebut Tim YANKOMAS Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau merekomendasikan kepada pihak untuk berdiskusi dan diselesaikan secara musyawarah dikarenakan pihak Pelapor dan Terlapor sudah memiliki kesepakatan didepan saksi kuasa hukum dan dihadapan Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

“Laporan dari bapak sudah kami terima, kami akan mengundang pihak terlapor. Kita akan mengumpulkan tim Yankomas. Kita berusaha mencari jalan terbaik. Kita akan langsung bergerak menyelesaikan permasalahan ini” ujar Edison. “Kami akan memfasilitasi dan menjembatani untuk menyelesaikan permasalahan HAM. Kami segera tindak lanjuti, pihak terlapor segera dipanggil dan dipertemukan.” sambung Edison.

“Kami telaah terlebih dahulu dan kami analisa dari pihak terlapor dan pelapor. Kami rapatkan lagi, kami bicarakan lagi. Kami dengar dari kedua belah pihak, dari pihak pelapor dan terlapor. Hasilnya nanti kami bisa menyimpulkan nya. Sekali lagi, bapak dan ibuk terimakasih atas kunjungan nya” tutup Edison.

Perwakilan dari sebagian pekerja yang dimutasi PT. Panca Agro Lestari (PAL) meminta perlindungan hukum atas permasalahan yang terjadi dengan PT. Panca Agro Lestari. “Kami juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih atas dukungan bapak/ibu, kami mohon perlindungan hukum atas masalah yang terjadi”.

03

03

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail