SUKSESKAN PENILAIAN KKP HAM TAHUN 2022, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU GELAR RAPAT MONITORING DAN EVALUASI

01

01

 

Pekanbaru – Sebagai upaya untuk mendorong pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta mengembangkan dan meningkatkan sinergitas antar pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (ODP) dan instansi vertikal di daerah dalam rangka pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui bidang Hak Asasi manusia menggelar rapat monitoring dan evaluasi, Kamis (15/09).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, turut hadir langsung untuk membuka rapat dan menekankan bahwa agenda Kabupaten/Kota Peduli HAM Rahun 2022 bukan merupakan rencana aksi Kementerian Hukum dan HAM semata, melainkan merupakan Rencana Aksi nasional yang menjadi tanggung jawab kolektif dari sebuah bangsa yang besar.

“Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2021 tentang indikator penilaian kabupaten/kota Peduli HAM telah dijelaskan betapa pentingnya sitergitas satuan kerja Perangkat Daerah dan Instansi vertikal di daerah dalam rangka Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia,” terang Jahari.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada setiap peserta yang terdiri Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (ODP), hadir pula Nandi Triazanovi, selaku Analis Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau selaku narasumber.

"Semoga 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Riau mendapat predikat kategori Kabupaten/Kota "Pedulk HAM" dengan penilaian sempurna," sebut Nandi.

 

03

03

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail