SINERGI DENGAN KPU DAN KESBANGPOL, KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKUKAN PENGUMPULAN DATA PESERTA PARTAI POLITIK LULUS VERIFIKASI

WhatsApp Image 2022 09 08 at 10.12.09

WhatsApp Image 2022 09 08 at 06.36.19

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau terkait pengumpulan data peserta partai politik lulus verifikasi, Rabu (07/09). Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 agar dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemilu 2024 merupakan kerja besar semua pihak, termasuk Kemenkumham Riau dalam mendukung penuh melalui pelaksanaan layanan partai politik. Tercantum dalam pasal 2 PKPU No 4 Tahun 2022, Partai Politik (Parpol) merupakan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang memenuhi persyaratan. Salah satu persyaratan Parpol menjadi peserta Pemilu ialah kelengkapan keabsahan dokumen yang menunjukan Parpol terdaftar sebagai badan hukum,” sebut Ani Zamzani, selaku perwakilan dari Kemenkumham Riau.

Pada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan pada Kantor KPU Provinsi Riau ini, tim dari Kanwil Kemenkumham Riau disambut langsung oleh Joni Sutardi sebagai perwakilan KPU Provinsi Riau serta turut dihadiri pula oleh Rahmat selaku perwakilan dari Kesbangpol Provinsi Riau.

“Hingga saat ini terdapat 24 jumlah Partai Politik yang terverifikasi. Namun hal ini tidak serta merta menjadikan 24 Partai Politik tersebut menjadi peserta Pemilu 2024. Sebab kita masih akan terus melakukan proses pemeriksaan berkelanjutan sehingga memastikan Partai Politik yang mumpuni yang akan maju hingga menjadi peserta Pemilu 2024,” terang joni Sutardi.

Dalam konteks pendaftaran partai politik peserta pemilu, tambah Joni, yang menjadi ukuran KPU adalah SK Kemenkumham soal badan hukum partai politik. Untuk itu perlu untuk menyamakan data Partai Politik terverifikasi sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang akuntabel dan profesional.

WhatsApp Image 2022 09 08 at 06.36.18


Cetak   E-mail