Jakarta – Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke-116, Senin (20/5/2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengikuti Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia 2024 yang bertemakan “Mewujudkan P5HAM yang Berdampak Menuju Indonesia Emas” bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta.
Hadir langsung pada acara ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik dan Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu. Bertempat di Ruang Rapat Kakanwil, turut mengikuti secara virtual Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung beserta jajaran.
Mengawali sambutannya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengutip Tokoh Pendiri Budi Utomo, dr. Soetomo yang berbunyi “Generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya adalah generasi yang mencintai generasi penerusnya dan mencintai tanah airnya”.
“Semangat Kebangkitan Nasional dapat kita wujudkan melalui rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM dengan tema wujudkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM) yang berdampak menuju Indonesia Emas Tahun 2045,” ujar Yasonna.
Selanjutnya, Yasonna menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM menyiapkan berbagai kebijakan HAM yang menjadi pedoman bagi Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Untuk mewujudkan P5HAM, akan diluncurkan Indeks HAM sebagai tools dalam melakukan pengukuran pelaksanaan dan permasalahan HAM.
“Dengan hasil pengukuran tersebut, kita dapat memetakan permasalahan HAM Nasional yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan penyusunan strategi kebijakan HAM, seperti Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Rencana Aksi HAM,” pungkas Yasonna.
“Dengan adanya Stranas Bisnis dan HAM, dunia usaha tidak lagi hanya berbicara profit semata, namun kontribusi kepada kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kepekaan terhadap masyarakat terdampak, serta kelestarian bumi melalui tata kelola perusahaan yang menerapkan nilai-nilai HAM,” ujar Yasonna.
Untuk memudahkan pelaku usaha untuk mengetahui uji tuntas HAM terhadap usahanya telah dibentuk aplikasi PRISMA (Penilaian Resiko Bisnis dan HAM) yang saat ini telah dikembangkan menjadi PRISMA versi 2.0. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penanganan dugaan pelanggaran HAM, Direktorat Jenderal HAM menggunakan Sistem Teknologi Informasi Pelayanan Komunikasi HAM (SIMASHAM) yang saat ini sudah terbit versi 2.
Sebagai informasi Pemerintah Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB dengan suara tertinggi periode tahun 2024 – 2026. “Saya berharap dari Rapat Kerja ini akan menghasilkan solusi strategis yang dapat menyempurnakan kebijakan, regulasi, proses dan prosedur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mewujudkan P5HAM,” pungkas Yasonna menutup sambutannya.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir