RAPAT SOSIALISASI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN DAERAH TERKAIT PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KEMANDIRIAN DAN AKSEBILITAS PENYANDANG DISABILITAS TERKAIT PELAPORAN RENCANA AKSI HAM NASIONAL PROVINSI RIAU TAHUN 2023

1

1

Pekanbaru - Dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas layanan berbasis HAM, serta kesamaan dan kesempatan dari segala aspek kehidupan bagi seluruh masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau menghadiri rapat sosialisasi perencanaan dan penganggaran daerah terkait pemberian bantuan sosial untuk kemandirian dan aksebilitas penyandang disabilitas terkait pelaporan rencana aksi HAM Nasional Provinsi Riau Tahun 2023, pada Kamis (31/8).

Bertempat di Aula Batobo Dinas Sosial Provinsi Riau Jl. Jenderal Sudirman No.239 Pekanbaru, rapat dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Prov. Riau, sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu diwakili oleh Kasubbid Pemajuan HAM Jenni Manalu. Rapat juga dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kab./Kota se-Provinsi Riau.

Rapat ini membahas Rencana Penganggaran Daerah dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM khususnya terkait pemberian Bantuan Sosial untuk Kemandirian dan Aksebilitas Penyandang Disabilitas sehingga kemudahan yang disediakan bagi difabel guna mewujudkan kesamaan dan kesempatan dari segala aspek kehidupan.

 

Kasubbid Pemajuan HAM, Jenni menjelaskan terkait Program Rencana Aksi Nasional HAM khususnya di Dinas Sosial adalah melaksanakan program Menuju Indonesia bebas pekerja Anak sesuai konvensi hak anak khusus nya disabilitas Aksi 5 B04 dan B08. Dimana data dukungnya terdapat di Dinas Sosial, Dinas PPA dan Disnaker, maka Dinas Sosial Provinsi Harus saling berkoordinasi dan bersinergi antar OPD terkait permintaan data dukung Aksi HAM dimaksud. Karena nilai Aksi HAM B04 Tahun ini, untuk Aksi 5 sangat masih rendah.

"Penginputan Laporan Aksi HAM ini dilakukan oleh pihak BAPPEDA ke aplikasi Kantor Staf Presiden (KSP) setiap 4 bulan sekali. Kegiatan ini merupakan program Presiden dalam nawacita kinerja Kabupaten/Kota di setiap provinsi dalam melaksanakan HAM. Dimana merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus penjabaran dari implementasi HAM dalam Bidang Hukum, Politik, Ekenomi, Sosial Budaya dan Bidang lain", tutur Jenni.

Kanwil Riau dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan Kemenkumham RI dalam mendukung penilaian RANHAM dan KKPHAM yang di lakukan setiap Tahun dan dikirim oleh pihak bagian hukum Kabupaten/Kota Provinsi riau ke kanwil Riau melalui email.

Kasubbid Pemajuan HAM, Jenni Manalu mengatakan program ini bukan merupakan ajang kontestasi setiap kabupaten/kota akan tetapi diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan kepada dunia internasional terkait dengan komitmen pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan prestasi daerah. Diharapkan tingkatkan koordinasi antar lembaga/OPD pemerintah daerah diperkuat terutama terkait HAM. Semoga seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Riau mempertahankan Predikat kabupaten/kota Peduli HAM.

1

1


Cetak   E-mail