PASTIKAN MITIGASI RESIKO BERJALAN DENGAN BAIK, TIM INSPEKTORAT DAN KANWIL KEMENKUMHAM RIAU KUNJUNGI LAPAS PEKANBARU

01

01

 

Pekanbaru – Dalam menjalankan tugas dan fungsi pada Lembaga Pemasyarakatan selalu terdapat resiko yang dapat menghambat capaian dari target yang telah ditetapkan oleh organisasi. Maka dari itu perlu dilakukan pemetaan resiko mulai dari identifikasi, analisis, dan penanganan secara berkelanjutan.

Pada Kamis (8/9) Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Sabar Tarida Uli beserta tim yang didampingi tim Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI melakukan evaluasi atas penerapan Mitigasi Risiko pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.

Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno yang menerima kunjungan tim ini menyampaikan tentang potensi resiko yang terdapat pada satuan kerjanya serta telaah dan langkah yang diambil untuk mengurangi dan meniadakan ancaman yang timbul atas potensi resiko tersebut.

Pada dasarnya, setiap satuan kerja diharapkan dapat melakukan identifikasi dan analisis risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kegiatan pada unit masing-masing, untuk itu tidak perlu khawatir untuk memetakan masalah terbesar sekalipun. Semakin bijak dalam memetakan risiko, semakin matang pula persiapan kita dalam menanggulangi masalah tersebut,” tutur Sabar Tarida Uli.

“Dengan mengetahui potensi risiko yang mungkin terjadi di Lapas, kita dapat menyiapkan tindakan preventif dalam menanggulanginya. Untuk itu perlu analisis yang sistematis dalam mengerjakan Manajemen Risiko demi meminimalisir kemungkinan terburuk yang mungkin terjadi,” ungkap Suparman selaku ketua tim dari Inspektorat Wilayah II.

Sebagai tim yang mewakili Kantor Wilayah Kemenkumham, Sabar Tarida Uli Gultom selaku Kepala Bagian Program dan Humas  beserta tim turut membagikan pengalaman dalam menerapkan manajemen risiko serta melakukan evaluasi terhadap peta resiko yang ada pada Lapas Pekanbaru. Dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen mitigasi resiko pada Lapas Pekanbaru.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pengumpulan data risiko untuk dapat dipetakan berdasarkan Rencana Strategis dan juga Perjanjian Kinerja satuan kerja agar dapat dituangkan ke dalam table Manajemen Risiko sesuai Permenkumham No.5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Terimakasih atas pendampingan yang dilakukan oleh Tim dari Kanwil dan Inspektorat Wilayah II dalam penerapan manajemen resiko. Segala masukan dan arahan yang diberikan akan ditindaklanjuti demi terwujudnya Lapas Pekanbaru yang lebih baik dan kondusif,” ujar Sapto Winarno.

 

WhatsApp Image 2022 09 08 at 17.10.17WhatsApp Image 2022 09 08 at 17.10.17

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail