MPWN PROVINSI RIAU LAKSANAKAN RAPAT GELAR PERKARA TINDAK LANJUT ATAS REKOMENDASI MPDN KOTA PEKANBARU DAN MPDN KABUPATEN KAMPAR

1

1

Bertempat di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Riau, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Riau melakukan rapat gelar perkara pada Jumat (25/08). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Riau, Dr. Firdaus, S.H, M.H.

Rapat yang digelar secara terbatas ini dihadiri oleh Wakil Ketua I MPWN, Aditia Merida Siregar, SH, bersama anggota MPWN terdiri dari Elly Wardhani, S.H., M.H., Tito Utoyo, S.H., Dr. Rahmad Hendra, S.H., M.Kn. dan Fery Bakti, S.H.

Rapat diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat masing-masing melalui MPDN Kota Pekanbaru dan MPDN Kabupaten Kampar terhadap Notaris yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku notaris sehingga diperlukan pemeriksaan dan tindak lanjut dari MPWN.

Atas dasar permasalahan tersebut diatas, MPWN membentuk Tim Pemeriksa dengan menerbitkan SK Tim Pemeriksa yang terdiri dari Tiga unsur, yaitu unsur Pemerintah, unsur Akademisi dan unsur Notaris serta seorang sekretaris. Setelah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Pelapor dan Terlapor. Rapat berlangsung lancar dan ditutup oleh Wakil Ketua MPWN.

1

1


Cetak   E-mail