MOBILE INTELECTUAL PROPERTY CLINIC DI WILAYAH, STAFSUS MENKUMHAM FAJAR BS LASE AJAK MASYARAKAT LINDUNGI KEKAYAAN INTELEKTUAL MENUJU BISNIS MODERN YANG KUAT DAN BERMARTABAT

WhatsApp Image 2023 07 13 at 16.14.45

WhatsApp Image 2023 07 13 at 16.04.42

Rokan Hilir – Sebagai sarana sosialisasi sekaligus memfasilitasi layanan Kekayaan Intelektual dengan metode jemput bola, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau gelar Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) di Wilayah dengan tema "Transformasi Digital menuju Bisnis Modern yang Kuat dan Bermartabat". Dengan menggandeng Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digiral, Fajar BS Lase, kegiatan MIC dilaksanakan pada Hotel Bintang Mulia, Bagan Batu, Rokan Hilir, Kamis (13/7).

Kegiatan yang diikuti oleh 50 (lima puluh) orang Pelaku usaha UMKM dari binaan dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Rokan Hilir tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Imigrasi, Is Edy Eko Putranto.

“Perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional, untuk itu diharapkan mendapatkan partisipasi aktif oleh seluruh lapisan masyarakat,” sebut Is Edy.

Demi meningkatkan pemahaman seluruh peserta, Stafsus Menteri Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase yang bertindak selaku narasumber membahas terkait proses pendaftaran merek agar tidak tertolak dalam mengajukan permohonan pendaftaran, kemudian mendorong untuk lebih cepat mendaftarkan merek sebelum orang lain mendahului atau menjiplak, serta membahas terkait berapa biaya pendaftaran kekayaan intelektual.

“Sejak dini kita harus melek dan membangun kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Kemudian didaftarkan sehingga mendapat perlindungan hukum. Lihat juga peluang bisnisnya karena hal ini menjadi keuntungan finasial bagi kita. Untuk itu, ayo gunakan kesempatan Mobile IP Clinic ini untuk mendaftarkan usaha yang kalian miliki,” sebut Fajar Lase.

Acara dilanjutkan dengan konsultasi dan pendampingan merek kepada pelaku usaha yang hadir. Ada beberapa merek peserta yang tidak dapat didaftarkan karena nama merek dan produk usahanya sama dan menggunakan kata umum, sehingga tim Kekayaan Intelektual dari Kanwil Kemenkumham Riau juga memberikan edukasi terkait merek yang berpotensi tertolak.

Kegiatan Mobile IP Clinic di Wilayah ini diharapkan dapat berlanjut dengan pendaftaran merek bagi pelaku usaha baik melalui online ataupun secara offline melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

WhatsApp Image 2023 07 13 at 15.37.39

WhatsApp Image 2023 07 13 at 15.37.39


Cetak   E-mail