Pekanbaru - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Ricky Dwi Biantoro melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai pada hari Rabu (23/10). Kehadiran Kakanwil disambut oleh Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Henri Alfa Edison Damanik beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk mempedomani 5 pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang di tujukan khusus untuk Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut, Kakanwil menitik beratkan arahannya kepada seluruh petugas untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan pembinaan terhadap warga binaan yang berkelanjutan.
"Kita sudah dengar bersama pesan Menteri kepada jajaran pemasyarakatan, 5 pesan khusus di arahkan kepada kita. Pertama saya ingatkan jangan ada lagi yang terlibat dengan peredaran narkoba, baik diluar maupun di dalam lapas. Jika masih ada saya akan tindak tegas. Kemudian saya berharap pembinaan di lapas ini agar sudah mulai dapat berjalan, kita punya lahan di depan kantor, harapannya kita bisa pergunakan untuk jadi lahan perkebunan dan juga sarana pembinaan warga binaan" Ujar Kakanwil.
Pada akhir kunjungan, Kakanwil menyempatkan diri untuk meninjau lahan yang akan di pergunakan sebagai sarana pembinaan bagi warga binaan. Rencananya lahan tersebut akan di tanam pohon durian maupun tanaman lain yang bertujuan untuk membantu ketahanan pangan.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir