Pekanbaru - Disambut penuh dengan kehangatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, datang mengunjungi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Rini Hartatie, Rabu (23/10/2024). Kunjungannya bertujuan mempererat silaturrahmi dan sinergitas serta mencari solusi atas segala permasalahan yang ada.
Pertemuan kali ini juga banyak membahas berbagai hal terkait upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum di wilayah Riau.
"Terima kasih atas sambutannya yang sangat baik dari Ibu Wakajati, maksud kedatangan kami adalah menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap hambatan yang ada. Informasikan saja apabila ada kendala-kendala di lapangan, kami selalu siap bekerjasama dan mendukung penegakan hukum di Riau yang kita cintai ini," sebut Ricky. Baginya, Kemenkumham dan Kejaksaan merupakan mitra kerja yang tidak bisa bekerja sendiri, sehingga butuh dukungan dan sinergitas yang solid.
Senada dengan Kadivpas, Rini Hartatie mengamini apa yang disampaikan Ricky. Tak akan mungkin Kejaksaan Tinggi Riau hanya bekerja sendiri, tanpa dukungan aparat penegak hukum lainnya, terutama Kementerian Hukum dan HAM Riau.
"Kami juga siap mendukung Kemenkumham dalam upaya penegakan hukum. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,".
Dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kadivpas turut didamping dua Kepala Bidang pada Divisi Pemasyarakatan serta Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu. Sementara itu, Wakajati Riau didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Riau, Silpia Rosalina.