KUMPULKAN DATA PERMASALAHAN HUKUM DAN HAM, BIDANG HAM KANWIL KEMENKUMHAM RIAU KUNJUNGI POLDA RIAU

 01

01

 

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Bidang HAM mengunjungi Kepolisian Daerah Riau pada Jum’at (4/8) untuk melakukan pengumpulan data lapangan permasalahan Hukum dan HAM Tahun 2023.

Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau, Nurhasanah Harahap, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan dalam rangka pengumpulan data lapangan permasalahan Hukum dan HAM yang masuk ke Kepolisian Daerah Riau.

“Perolehan data permasalahan Hukum dan HAM dari Instansi Vertikal maupun Pemerintah Daerah  nantinya akan diupload pada aplikasi SIPKUMHAM, yaitu suatu sistem yang bermanfaat untuk mengumpulkan data permasalahan di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Layanan Publik melalui metode Artificial Intelligence dan Crawling Data. Data dan informasi yang dikumpulkan akan menunjukkan pola, tren, dan isu-isu aktual permasalahan Hukum dan HAM, serta pelayanan publik yang ada di masyarakat, sehingga dapat mendukung pembuatan kebijakan, peningkatan kualitas penelitian, serta pelayanan publik,” ujar Nurhasanah Harahap.

Kasubag Renmin Polda Riau, Ikhriati Ilyas menyampaikan bahwa segala permasalahan hukum dan HAM yang masuk ke Polda Riau ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum. Terkait pengaduan yang masuk ke Polda Riau akan dikoordinasikan dan disampaikan ke Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau.

03

 

#KemenkumhamRI #KanwilKemenkumhamRiau #KanwilKumhamRiau #KepalaKanwilKumhamRiau #RiauBedelau #JahariSitepu


Cetak   E-mail