Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir kepada 22 orang Taruna dan Taruni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) angkatan 56 dan 57 untuk upgrade kualitas diri dengan cara mengubah pola pikir dan selalu belajar hal baru, Senin (10/6/2024) bertempat di ruang rapat Kakanwil.
“Pola Pikir dan mindset harus dibangun dari sekarang, bahwa dimasa mendatang bisa saja ditempatkan di Bidang di luar Pemasyarakatan. Jangan terkungkung dengan pikiran bahwa aku ini pegawai penjara, jadi hanya berkutat di sekitar penjara. Ini adalah pemikiran yang salah. Jangan kerdilkan pola pikir. Jadi perluas wawasan dengan belajar hal baru dan tidak cepat berpuas diri,” ungkap Budi Argap Situngkir kepada Taruna/i Poltekip yang akan melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada Lapas dan Rutan di Provinsi Riau.
Turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Agus Heryanto, Budi Argap Situngkir berharap para taruna dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja di bidang pemasyarakatan.
"Saya harap para taruna dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan mendapatkan pengalaman langsung dalam dunia kerja di bidang pemasyarakatan. Gunakan waktu KKN dan PKL ini dengan sebaik-baiknya untuk mempelajari berbagai hal tentang tugas dan fungsi pemasyarakatan," Pungkas Budi Argap Situngkir.
Budi Argap turut berpesan kepada para taruna untuk selalu menjaga nama baik Poltekip dan Kemenkumham selama melaksanakan KKN dan PKL. Ia mengingatkan para taruna untuk selalu bersikap profesional, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
"Jaga nama baik Poltekip dan Kemenkumham selama melaksanakan KKN dan PKL. Bersikaplah profesional, disiplin, dan berintegritas dalam menjalankan tugas," pesan Budi Argap.
Kegiatan KKN dan PKL para taruna Poltekip di Provinsi Riau akan berlangsung pada tanggal 07 Juni hingga 27 Juli 2024. Para taruna akan ditempatkan di berbagai unit pelaksana teknis (UPT) Kemenkumham di Riau, seperti lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Balai Pemasyarakatan.