KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SEBUT INI SAAT BERI PENGUATAN DI LAPAS TERBUKA RUMBAI

1

1

Pekanbaru - Salah satu tujuan pelaksanaan pembinaan dalam sistem pemasyarakatan adalah pemulihan hubungan antara narapidana dan masyarakat. Lapas Terbuka Rumbai yang menjadi salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau merupakan unit strategis dalam rangka mempersiapkan narapidana melaksanakan proses reintegrasi sosial yang berdasarkan konsep community–based correction. Community Based Correction adalah jenis program pembinaan bagi narapidana sewaktu mereka menjalani sisa pidananya. Mereka diberi kesempatan untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan pengawasan atau supervisi tertentu.

Demi mengoptimalkan fungsinya, warga binaan yang telah memenuhi syarat di berbagai lapas di Riau akan dipindahkan ke Lapas Terbuka Rumbai. Untuk itu, diperlukan kesiapan, loyalitas, dan komitmen bagi petugas Lapas Terbuka Rumbai, mengingat lapas ini merupakan lapas minimum security.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, kepada seluruh jajaran lapas yang dipimpin oleh Efendi Parlindungan Purba ini, Kamis (10/8).

"Saya minta petugas penjagaan untuk siaga dan waspada dalam mengawasi WBP. Jangan gara-gara di Lapas Terbuka, petugasnya lengah dan cuek. Pelarian bukan hal yang susah di lapas ini karena sifatnya minimum security. Maka itu, sekali lagi saya ingatkan : Tetap siaga dan waspada. Jangan-jangan dia...!," pesan Kakanwil.

Jangan berkhianat dengan pimpinan. Artinya harus menunjukkan loyalitas dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai petugas pemasyarakatan dengan baik dan profesional. Perlakukan warga binaan bagian dari petugas, maksudnya perlakukan mereka seperti keluarga. "Sapa mereka, ajak berkomunikasi, dan jangan ada kekerasan saat membina mereka. Anggap saja mereka bagian dari keluarga kita. Kita bina baik-baik, agar menjadi amal ibadah buat kita semua," sebut Jahari pada pengarahan yang turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau, Mulyadi, bersama Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Dan Keamanan Kemenkumham Riau, Subakdo Wulandoro.

Terakhir kakanwil mengingatkan, agar dalam menjalani pembinaan, diperhatikan juga hak-hak WBP. Jangan ada pungli, ataupun kutipan-kutipan tidak resmi yang bisa mencoreng marwah Pemasyarakatan di Riau ini. "Jaga wibawa lapas, jangan pungli dan jangan sampai ada pelarian. Semoga nanti banyak kerjasama dengan pihak lain sehingga Lapas Terbuka Rumbai ini bisa kita dorong menjadi lapas yang produktif. Baik itu produktif dalam bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan sebagainya," tutup Kakanwil.

1

1


Cetak   E-mail