KEPALA KANWIL KEMENKUMHAM RIAU BERIKAN PEMBINAAN PADA NOTARIS DI KABUPATEN SIAK

1

1

Siak Sri Indrapura -- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris bahwa Majelis Pengawas Notaris yang selanjutnya disebut Majelis Pengawas adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris dimana Pengawasan sebagaimana dimaksud meliputi perilaku Notaris dan pelaksanaan jabatan Notaris. Dalam pelaksaan tugas berdasarkan Undang-Undang tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu selaku Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah Riau melakukan Pembinaan Kenotariatan dan Pembaruan Data Notaris di Kabupaten Siak, Kamis (13/7).

“Kegiatan koordinasi dan pengawasan ini diharapkan mampu memberikan upaya pencegahan/preventif kepada para notaris sehingga kedepannya tidak banyak notaris yang terlibat penyalahgunaan jabatan dan etika profesi ataupun terjebak dugaan tindak pidana dalam menjalankan profesi ataupun tugasnya sebagai notaris. Untuk itu saya ingatkan agar seluruh notaris agar selalu membacakan akta agar dipahami oleh semua pihak sebelum dilakukan penandatanganan serta pastikan semua identitas jelas sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pesan Jahari saat memberikan arahan.

Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bukan untuk menakut-nakuti melainkan untuk mengingatkan dan memberikan pembinaan.

Kegiatan yang mengambil tempat di Ruang Sri Indrapura meeting room tersebut, turut diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Siak, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Siak, Anggota MPWN Provinsi Riau dan melibatkan 40 orang Notaris sebagai peserta. Sebelum acara dimulai, Asisten III Kabupaten Siak, Jamaluddin turut memberikan kata sambutan. Beliau mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan dan berharap dapat memberi dampak terhadap meningkatnya pelayanan kenotariatan di Kabupaten Siak.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Fery Bakti, Adidia Merida Siregar, Firdaus dan Elly Wardhani dari MPWN Provinsi Riau selaku narasumber yang disusul dengan sesi tanya jawab dan ditanggapi langsung oleh MPDN dari unsur Pemerintahan, unsur Akademiisi dan Unsur Notaris.

1

1


Cetak   E-mail