KEMBALI UNJUK RASA, KEMENKUMHAM RIAU JAMIN SAMPAIKAN ASPIRASI PENGUNGSI KE UNHCR

WhatsApp Image 2022 08 23 at 13.38.16

WhatsApp Image 2022 08 23 at 13.39.41

Pekanbaru – Sekitar 150-an pengungsi asal Afganistan yang telah ditempatkan pada berbagai Community House di Pekanbaru kembali menggelar aksi demonstrasi dengan menyuarakan tuntutan untuk ditempatkan ke negara ketiga (resettlement), Selasa (23/8). Melakukan aksi long march dari taman Putri Kaca Mayang hingga depan kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, pengungsi yang terdiri dari berbagai usia tersebut menyuarakan aspirasi mereka sembari membawa spanduk dan seragam yang berisi tuntutan mereka.

“Kami juga manusia yang memiliki hak asasi untuk bebas dan merdeka. Sudah sepuluh tahun kami berada di tempat persinggahan ini, namun hingga saat ini belum mendapat kejelasan tentang nasib kami ke depannya,” ucap Abdul Fass selaku orator. Sempat terdengar pula orasi menggunakan bahasa Pashtun dalam aksi demo yang memancing semangat para demonstran dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Kepala Rudenim, Yanto Andrianto, beserta tim memberikan kesempatan bagi para demonstran untuk menyampaikan aspirasi sebelum memberi pemahaman lebih lanjut tentang resstelement. “Kemenkumham, melalui Rudenim melaksanakan fungsi pengawasan administratif sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri, sedangkan yang berwenang untuk penempatan ke Negara ketiga adalah kewenangan UNHCR. Kami jamin aspirasi pengungsi akan kami sampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang,” sebut Yanto. Beliau juga meminta agar para demonstran yang telah diperlakukan dengan baik selama ini turut membantu menjaga kondusifitas lingkungan agar tidak membuat masyarakat resah dengan keributan yang dilakukan berulang-ulang.

Turut hadir perwakilan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Kepolisian Daerah Riau demi memantau aksi demo berjalan aman dan kondusif. Sekira pukul 12 siang, para demonstran akhirnya membubarkan diri dengan kesepakatan untuk membuat surat resmi yang nantinya akan disampaikan oleh pihak Rudenim kepada bagian terkait.

“Kita sangat serius dalam mengatasi masalah ini. Terutama dalam hal melakukan pengawasan yang maksimal terhadap para pengungsi. Bukan hanya di wilayah Riau, melainkan di seluruh Indonesia. Saat ini sedang dirancang pola pengawasan Keimigrasian terpadu melalui peraturan Menteri Hukum dan HAM yang sedang dikerjakan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau, Teodorus Simarmata. Oleh sebab itu diharapkan seluruh pihak untuk bersabar dan mengikuti regulasi yang ada demi menjaga keamanan dan ketertiban kita bersama,” pesan Jahari Sitepu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau dalam merespons unjuk rasa para pengungsi.

WhatsApp Image 2022 08 23 at 13.41.29

WhatsApp Image 2022 08 23 at 13.41.28 2


Cetak   E-mail