KEMBALI, NOTARIS DIPERIKSA AKIBAT PENGADUAN DARI MASYARAKAT

IMG 20220914 WA0016

Pekanbaru – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penyalahgunaan kewenangan Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Senin (12/9). Pemeriksaan yang dipimpin oleh Farhan Nizar selaku ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Pekanbaru sekaligus Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Riau bersama dengan Tim Pemeriksa melakukan pemeriksaan di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkumham Riau.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, Tim Pemeriksa terdiri dari unsur Pemerintah, Akademisi, Notaris serta dibantu oleh sekretaris. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan tindaklanjut atas adanya aduan dugaan pemalsuan tanda tangan akta yang dilakukan oleh Notaris. Untuk itu dibentuk Tim Pemeriksa guna menelaah lebih mendalam terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan notaris terlapor. 

Tim pemeriksa melakukan seluruh prosedur pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.02.PR.08.10. Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja, dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.

“Kita telah melaksanakan seluruh rangkaian pemeriksaan sesuai prosedur, oleh sebab itu Tim Pemeriksa akan memberikan keputusan sepenuhnya kepada Majelis Pengawas Wilayah berupa rekomendasi,” terang Farhan.

IMG 20220914 WA0017


Cetak   E-mail