KANWIL KEMENKUMHAM RIAU LAKUKAN PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RANPERDA) TENTANG PENYERAHAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN DPRD KABUPATEN BENGKALIS

WhatsApp Image 2022 08 19 at 15.56.41

WhatsApp Image 2022 08 19 at 15.56.41

 

Pekanbaru -- Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM bahwa Kementerian Hukum mempunyai kewajiban membantu Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah. Untuk itu Kemenkumham Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyambut kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis beserta tim dalam rangka pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman DPRD tahun 2022.

“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian atau Lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang dalam hal ini adalah Kementerian Hukum dan HAM bahwa Kementerian Hukum mempunyai kewajiban membantu Pemerintah Daerah dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah berdasarkan Undang-Undang,” sebut Achmad Brahmantyo Machmud selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau yang menyambut kehadiran para anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir mengikuti diskusi, Kepala Bidang Hukum, Dean Satria, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Farhan Nizar, serta perancang zonasi Bengkalis dan analis hukum menyambut 15 (lima belas) orang perwakilan DPRD Kabupaten Bengkalis di Ruang Pokja Kanwil Kemenkumham Riau, Jumat (19/08).

Melalui harmonisasi kegiatan Konsultasi DPRD Kabupaten Bengkalis diharapkan proses tahapan pembentukan produk hukum daerah yang akomodatif, inspiratif, efektif dan implementif sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2022 08 19 at 15.56.41WhatsApp Image 2022 08 19 at 15.56.41


Cetak   E-mail