KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI SOSIALISASI PENDATAAN DAN PEMETAAN TENAGA KERJA NON APARATUR SIPIL TAHUN 2022 DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH

WhatsApp Image 2022 09 12 at 13.05.25

Pekanbaru – Sebagai tindak lanjut atas surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pendataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, Sekretariat Jenderal melalui Biro Kepegawaian melakukan Sosialisasi Pendataan dan Pemetaan Tenaga Kerja Non Aparatur Sipil dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Narasumber, Senin (12/09).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dan terpusat pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM ini diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Riau secara daring melalui zoom meeting di ruang rapat Kepala Divisi Administrasi. Turut hadir mengikuti sosialisasi, Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud didampingi oleh Kepala Subbagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga, R. Ade Mulyati beserta tim dari bagian Kepegawaian.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga Non-ASN, mendorong masing-masing instansi pemerintah untuk mempercepat proses maping, validasi data dan menyiapkan Roadmap penyelesaian tenaga non-ASN serta membangun komunikasi positif atas penyelesaian tenaga non-ASN,” terang W. Firdaus dari pihak BKN yang didapuk sebagai narasumber.

Pada sosialisasi ini dijelaskan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN. Instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka. “Bagi Tenaga Non ASN yang datanya belum terdaftar, maka dapat melaporkan kepada Admin Instansi Pendataan Non ASN untuk didaftarkan,” saran Firdaus.

WhatsApp Image 2022 09 12 at 13.06.03


Cetak   E-mail