KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI SOSIALISASI APLIKASI ADMINISTRASI BERSURAT ELEKTRONIK (ABE) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

WhatsApp Image 2023 08 22 at 15.52.07

WhatsApp Image 2023 08 22 at 15.38.39

Pekanbaru – Dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat berbagi pakai serta disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Permenkumham Nomor 31 tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham telah dibangun secara mandiri oleh SDM Teknologi Informatika melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) sebuah aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) sejak tahun 2021. Demi optimalisasi penggunaan aplikasi ABE tersebut, dilaksanakan sosialisasi secara hybrid pada Selasa (22/8) dan diikuti oleh jajaran di seluruh penjuru nusantara.

Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, beserta seluruh jajaran mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting dari ruang serbaguna Ismail Saleh. Turut hadir Kepala Bagian Umum Nurhayati Sitorus, Kepala Bidang HAM Mex Mahdi, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga R. Ade Mulyati, Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Ibnu Rizal, JFT dan JFU pada Kanwil Kemenkumham Riau.

Hermansyah Siregar selaku Kepala Pusdatin membuka kegiatan secara resmi dan memberikan arahan umum kepada seluruh peserta. “Aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE) dibentuk untuk mengembangkan sistem persuratan sebelumnya agar lebih aman dan efisien dengan mengandalkan aplikasi yang dikembangkan langsung oleh SDM Kemenkumham. Adapun fitur perbaikan dalam aplikasi terharu ini diharapkan dapat meringkas proses persuratan dan meningkatkan keamanan. Seluruh jajaran Kemenkumham sudah boleh mulai mengakses aplikasi ini dan melaporkan bug ataupun error yang ditemukan kepada tim kami,” ujar Hermansyah.

Selanjutnya, Machyudie selaku Kepala Bidang Data dan Pengembangan Jaringan memberikan penjelasan teknis dalam penggunaan aplikasi ABE. “Fitur unggulan pada aplikasi baru ini terdapat pada fitur login aplikasi yang menggunakan kewenangan lebih dari satu, pengelolaan kewenangan lebih mudah, proses pengelolaan arsip yang dikelola oleh Tata Usaha lebih mudah dan sesuai dengan tata naskah dinas, proses retensi arsip yang dikelola oleh unit kearsipan sudah diakomodir oleh aplikasi merpati,” sebut Machyudie.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan oleh Andreanto Puji selaku tim Pusdatin dengan cara melakukan simulasi penggunaan aplikasi ABE dan membuka diskusi dengan metode tanya jawab yang diikuti oleh peserta dengan penuh antusias.

WhatsApp Image 2023 08 22 at 15.44.23WhatsApp Image 2023 08 22 at 15.44.23


Cetak   E-mail