KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI RAPAT PERSIAPAN RB DAN SAKIP KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2022

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.57.11

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.57.58 1

Pekanbaru – Dalam rangka persiapan penilaian Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang akan dilaksanakan oleh Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia pada tanggal 13-14 September 2022 mendatang, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Sekretariat Jenderal menggelar rapat persiapan secara hybrid, Rabu (31/08). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud beserta pejabat struktural pada Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti giat tersebut secara daring melalui zoom meeting di Ruang Rapat Kakanwil.

Membuka kegiatan, Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto memberi arahan kepada seluruh jajaran agar secara konsiten meningkatkan performa Reformasi Birokrasi secara kualitas dan kuantitas. “Ibarat puzzle, kita adalah kepingan yang jika disatukan akan menjadi sebuah gambar Kemenkumham yang utuh. Ide kita adalah untuk meninggikan derajat dan marwah Kemenkumham. Semua akan terlaksana jika seluruh jajaran memiliki komitmen yang kuat dalam membangun Kementerian ini, dan setelah itu ide yang kita sepakati dikerjakan (eksekusi) agar menjadi sukses. Yang mana jika dikompres, ada dua hal yang akan kita peroleh, yaitu Effort and acchivement,” ujar Sekjen.

Sebagai tindak lanjut atas evaluasi yang akan dihadapi dalam waktu dekat, Sekjen memberi 8 (delapan) pesan untuk dilaksanakan sebagai atensi. “Tindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi RB dan SAKIP, optimalkan performa RB dan SAKIP, Optimalkan peran pimpinan sebagai leading sector dalam penilaian indeks reformasi hukum, fokus berkaikan atas isu-isu strategis saat ini, glorifikasikan intens publikasi pemberitaan positif secara masif atas kinerja Kemenkumham, Merespon cepat seluruh aduan masyarakat, Atensi Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat, serta saat evaluasi tanggal 13-14 september nanti agar setiap pimpinan wajib memaparkan hasil capaian RB dan SAKIP,” pesannya.

Usai penyampaian arahan oleh Sekjen, acara dilanjutkan dengan pengarahan teknis oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Ida Asep Samora. Dalam arahannya beliau menyampaikan timeline KemenPAN-RB dalam pelaksanaan evaluasi serta fokus yang harus dipenuhi dalam menghadapi evaluasi. “Sebagai atensi kepada seluruh jajaran agar senantiasa meng-update data dukung PMPRB pada gdrive Unit sampai B09, ditambahkan dengan reward yang didapat baik dari internal/eksternal, menyampaikan data dukung rencana aksi reskomendasi hasil evaluasi, dan mengisi survei IPK-IKM pada aplikasi 3A Balitbang Hukum dan HAM,” pesan Ida Asep.

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.57.57 1

WhatsApp Image 2022 08 31 at 11.57.57 2


Cetak   E-mail