KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI RAPAT PENYUSUNAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN SECARA VIRTUAL

1

1

Pekanbaru - Sehubungan dengan adanya kegiatan penyusunan kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham mengadakan kegiatan rapat yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Senin (7/8). Kanwil Kemenkumham Riau turut serta dalam rapat ini secara daring dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, dan Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, bersama Kabag Umum Nurhayati Sitorus, dan Kasubbag Kepegawaian, Rumah Tangga dan Tata Usaha R. Ade Mulyati, beserta jajaran subbag kepegawaian hadir dalam rapat tersebut.

Rapat ini berfokus pada penyusunan kebutuhan jabatan fungsional kesehatan di lingkungan Kemenkumham. Rapat yang diadakan melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia. Tujuan rapat ini adalah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam penyebaran Jabatan Fungsional Kesehatan (JF Kesehatan) yang belum merata di lingkungan Kemenkumham RI.

Rapat tersebut dilaksanakan mengingat banyaknya Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Kemenkumham yang belum terdaftar di Kementerian Kesehatan. Sesuai data yang diperoleh hanya 47 Fasyankes yang sudah terdaftar, dari sejumlah 539 Fasilitas Kesehatan yang terdaftar pada Aplikasi Renbut Kementerian Kesehatan. Selain itu kegiatan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan data kebutuhan agar nantinya didapatkan hasil penyusunan rencana kebutuhan JF Kesehatan dapat digunakan dalam penerimaan dan penetapan kebutuhan nakes periode 2024.

“Alur dan bisnis proses aplikasi renbut untuk penghitungan kebutuhan tenaga kesehatan. Aplikasi ini bisa diakses pada www.renbut.kemkes.go.id. Aplikasi RENBUT (perencanaan kebutuhan) merupakan sub sistem SI SIDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan)” sebut narasumber dari Biro Kepegawaian Setjen Kemenkumham.

Lebih lanjut, rapat membahas jumlah klinik/fasilitas pelayanan kesehatan, pegawai dan WBP perunit/kanwil, jumlah tenaga kesehatan perunit/kanwil, izin operasional, daftar inventalisir masalah, tindaklanjut penggunaan aplikasi renbut periode 2024, persyaratan ijin operasional dan tanya jawab.

Sementara itu laporan data-data klinik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau terdapat 12 (dua belas) klinik dengan status izin Sudah Terdaftar dan Terdapat 4 (empat) klinik dengan status Belum Terdaftar. Jumlah nakes pada Kanwil Riau sebanyak 36 nakes dan jumlah fasyankes (fasilitas layanan kesehatan) di Riau sebanyak 16 unit.

1

1


Cetak   E-mail