KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUTI PENGUATAN PEMAHAMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN SPBE KANTOR WILAYAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS

WhatsApp Image 2022 08 26 at 11.10.04

WhatsApp Image 2022 08 26 at 11.10.19

Pekanbaru -- Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Guna meningkatkan keterpaduan dan efisiensi SPBE, Pemerintah menetapkan kebijakan tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM telah mendapatkan predikat “sangat baik” dengan Indeksasi SPBE Nasional bernilai 3,68 berdasarkan SKEP Kemenpanrb 1503/2021.

Dalam upaya meningkatkan SPBE menuju predikat “memuaskan”, Kemenkumham melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mengadakan Penguatan Pemahaman Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis secara hybrid, Jumat (26/08). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Subbagian Program dan Humas, Sabar Tarida Uli Gultom, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau, Eni Mariani serta pegawai yang membidangi fungsi teknologi informasi dan evaluasi mengikuti kegiatan ini secara daring melalui zoom meeting di ruang rapat Kakanwil.

Kepala Pusdatin, Hermansyah Siregar membuka langsung kegiatan dengan memberi penjelasan tentang mekanisme evaluasi. “Tahapan evaluasi penyelenggaraan SPBE pada Kanwil dan UPT akan dimulai dengan Penilaian Mandiri oleh Assesi, dilanjutkan dengan penilaian dokumen oleh tim assesor, lalu diakhiri dengan penilaian interviu dan vasitasi oleh tim asesor. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penguatan kepada seluruh jajaran dalam memberikan kontribusi positif terhadap penerapan SPBE di lingkungan Kemenkumham,” sebut Hermansyah.

WhatsApp Image 2022 08 26 at 11.10.19 1

WhatsApp Image 2022 08 26 at 11.10.19 2


Cetak   E-mail