Pekanbaru – Kanwil Kemenkumham Riau menghadiri kegiatan Bimtek Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau. Kegiatan berlangsung di Hotel Primepark Pekanbaru Ruang Dumai pada Senin (20/05/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh 40 perusahaan di Riau dan perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Riau.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Mirsahwal, dan Sub Bidang AHU menyampaikan bahwa perlunya Pelaku Usaha UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual dan Legalitas Usaha berupa Pendaftaran Merek, Cipta dan Perseroan Perorangan.
Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Riau, menyampaikan pentingnya bagi para pelaku usaha UMKM untuk mendaftarkan HKI dan melegalkan usahanya. Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak mereka dan meningkatkan daya saing usaha mereka di pasaran. Lebih lanjut Sub Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Riau menjelaskan Kanwil Kemenkumham Riau juga siap membantu para UMKM dalam proses pendaftaran HKI dan legalisasi usaha.
Kantor Wilayah Kemenkumham Riau siap bekerjasama dengan Dinas, dan Perusahaan yang ada di Provinsi Riau untuk mendorong Pelaku usaha UMKM Binaan Dinas dan Perusahaan. Kegiatan Bimtek berlangsung dengan lancar dan mendapatkan tanggapan yang antusias dari Peserta Kegiatan.
Diharapkan dengan kegiatan ini, para pelaku usaha UMKM di Riau akan semakin sadar akan pentingnya HKI dan legalisasi usaha. Kegiatan Bimtek Implementasi Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan pelindungan HKI dan legalitas usaha bagi UMKM di Riau. Diharapkan kedepannya, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku usaha UMKM di Riau.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir