Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Riau menggelar Rapat Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung pada Aplikasi Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada hari Jumat (12/7). Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Riau ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Budi Argap Situngkir yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum), Edison Manik, Kepala Bidang HAM, Mex Mahdi, Kepala Bidang Hukum, M. Farhan Nizar, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Rapat ini diadakan sehubungan dengan timeline pengisian data dukung IRH yang sudah dimulai pada bulan Juli 2024. Kadivyankum dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran untuk mengikuti rapat dan melaksanakan evaluasi terhadap perkembangan serta kendala yang dihadapi dalam pengisian data dukung Aplikasi IRH.
"Pengisian data dukung IRH ini penting untuk mengukur tingkat reformasi hukum di wilayah kita," ujar Kadivyankum. "Oleh karena itu, saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama dan bersinergi dalam menyelesaikan pengisian data dukung ini tepat waktu dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan."
Dalam rapat ini, dibahas mengenai progres pengisian data dukung IRH di masing-masing kabupaten/kota di Riau. Selain itu, juga dibahas mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam pengisian data dukung, serta solusi untuk mengatasinya.
Kanwil Kemenkumham Riau berharap dengan dilaksanakannya rapat ini, pengisian data dukung IRH di Riau dapat berjalan dengan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir